E-Layanan Pendidikan Dasar merupakan layanan yang dibuat
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar guna memenuhi kebutuhan para peserta didik
dalam pelayanan izin belajar dan penyetaraan ijazah.
Layanan ini terdiri dari
layanan Penyetaraan Ijazah, layanan Izin Belajar untuk Warga Negara Asing yang
ingin belajar di dalam negeri dan layanan Penyaluran Siswa untuk warga negara
Indonesia dari luar negeri atau siswa Satuan Pendidikan Kerjasama (dh.
Internasional) di dalam negeri ingin belajar di sekolah nasional.








0 komentar:
Posting Komentar