1.Definisi Asesmen :
Menjelaskan bahwa asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar
murid. Bagian ini juga
mencantumkan dasar hukumnya, yaitu Permendikbud No. 21 Tahun 2022 tentang
Standar Penilaian Pendidikan.
2.Prinsip Asesmen : Menjabarkan
tiga prinsip utama:
·Berkeadilan :
Penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus
peserta didik.
·Edukatif :
Hasil penilaian digunakan sebagai umpan balik untuk meningkatkan proses
pembelajaran dan hasil belajar.
·Objektif :
Penilaian didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian murid .
3.Jenis Asesmen Berdasarkan Tujuannya :
Membedakan dua jenis utama:
·Asesmen Formatif :
Bertujuan memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses belajar. Dapat
berupa asesmen di awal dan selama proses pembelajaran.
·Asesmen Sumatif :
Dilakukan untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran. Berfungsi
menilai hasil belajar sebagai dasar penentuan kenaikan kelas atau kelulusan .
4.Teknik Asesmen :
Menye butkan berbagai cara pendidik dapat mengumpulkan informasi:
Contoh teknik yang tercantum meliputi
Observasi, Projek, Tes Lisan, Kinerja, Tes Tertulis, Penugasan, Penilaian antar
Teman, Penilaian Diri, dan Portofolio.
0 komentar:
Posting Komentar